Picture Archiving and Communication System (PACS) dan Perannya Bagi Radiografer di Era Rekam Medis Elektronik (RME)

Agustus 14, 2025

Ringkasan Eksekutif

Laporan ini membahas secara komprehensif Picture Archiving and Communication System (PACS) dan perannya bagi radiografer di era Rekam Medis Elektronik (RME). Kami menganalisis fungsi teknis PACS, integrasinya dengan sistem RME/EMR/EHR nasional (termasuk platform SatuSehat), serta bagaimana hal tersebut memengaruhi alur kerja dan beban tugas radiografer. Pembahasan mencakup standar interoperabilitas (DICOM, HL7, FHIR), tugas operasional radiografer (pra-pemindaian, akuisisi, labeling, QC, unggah citra, pencatatan metadata, komunikasi tim medis), perubahan workflow, risiko dan tantangan (kesalahan data, privasi, keamanan, latensi, akses darurat), serta kebutuhan kompetensi dan pelatihan. Kami merumuskan rekomendasi kebijakan, SOP, dan metrik kinerja (KPI) untuk peran radiografer terkait PACS. Studi kasus implementasi PACS di RS Islam Jakarta Cempaka Putih dan literatur Indonesia memberikan gambaran nyata. Tabel perbandingan fitur utama PACS, integrasi RME, dan checklist SOP radiografer disediakan, serta diagram mermaid menggambarkan interaksi antara PACS–RME–Radiografer–Radiolog–DPJP.

Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan menjelaskan dan menganalisis secara mendalam fungsi PACS dalam sistem radiologi modern serta implikasinya bagi radiografer di rumah sakit yang telah mengadopsi RME. Sasaran khusus meliputi:

  • (1) mendefinisikan peran PACS dan arsitektur teknisnya;
  • (2) mendetailkan integrasi PACS dengan RME/EMR/EHR;
  • (3) menguraikan tugas operasional radiografer dalam alur PACS;
  • (4) menilai perubahan alur kerja dan beban radiografer pasca-digitalisasi;
  • (5) mengidentifikasi risiko/tantangan terkait;
  • (6) menentukan kompetensi dan pelatihan yang dibutuhkan;
  • (7) merumuskan kebijakan dan SOP rekomendasi;
  • (8) meninjau studi kasus implementasi di Indonesia;
  • (9) menetapkan metrik kinerja/KPI untuk radiografer; dan
  • (10) memberikan rekomendasi teknis/manajerial implementasi PACS di rumah sakit.

Metodologi Pencarian

Literatur dikumpulkan melalui pencarian di basis data akademik (Google Scholar, PubMed, ScienceDirect), repositori institusi, serta panduan resmi Kemenkes dan lembaga internasional. Fokus pada sumber primer: jurnal ilmiah, regulasi kesehatan, standar teknis, dan laporan kasus. Kami mencari dokumen berbahasa Indonesia dan Inggris (periode 2015–2026), termasuk white papers, pedoman rumah sakit, dan peraturan (misal PMK No.24/2022 tentang Rekam Medis, panduan interoperabilitas SatuSehat). Kata kunci meliputi “PACS”, “DICOM”, “HL7”, “FHIR”, “radiografer”, “RIS”, “SIMRS”, “elektronik”, “rekam medis elektronik”, “SatuSehat”, dan istilah terkait. Kriteria inklusi: publikasi terkini (≥2018), sumber resmi atau peer-reviewed, dan relevansi dengan tema. Literatur kunci yang ditemukan antara lain panduan arsitektur PACS lokal, studi workflow radiologi, serta analisis integrasi nasional.

Fungsi dan Arsitektur PACS

PACS adalah sistem berbasis digital yang menggantikan arsip film radiologi dengan penyimpanan dan distribusi citra elektronik. Fungsi utamanya mencakup penyimpanan terpusat citra medis (X-Ray, CT, MRI, USG, dll.), distribusi real-time ke stasiun kerja (viewers) yang diakses oleh dokter/ahli radiologi, serta integrasi metadata pasien. PACS menggunakan standar internasional DICOM (Digital Imaging and Communications in Medicine) untuk format citra dan protokol komunikasi, sehingga memungkinkan interoperabilitas antar modalitas dan sistem. Secara arsitektur, PACS melibatkan komponen utama: server/storages (arsip citra), workstation atau PC viewer, sistem manajemen basis data, dan antarmuka jaringan. Infrastruktur umumnya mencakup server PACS dengan kapasitas penyimpanan besar, jaringan intranet berkecepatan tinggi, serta perangkat lunak viewer yang mendukung fungsi diagnosis. Administrasi PACS memerlukan SDM khusus (administrator, helpdesk) untuk pengelolaan server dan jaringan. Dengan PACS, seluruh hasil pemindaian medis disimpan terpusat dan dapat diakses cepat dari lokasi manapun dalam rumah sakit, mendukung akses data lintas departemen dengan tingkat keamanan lebih baik (enkripsi data dan kontrol akses).

Integrasi PACS dengan RME/EMR/EHR

Interoperabilitas PACS dengan sistem rekam medis elektronik (RME/EMR/EHR) dicapai melalui standar komunikasi kesehatan. Citra dalam format DICOM dikirim oleh modalitas ke PACS dan juga dapat dirouting ke repositori nasional atau EMR melalui DICOM router. Di Indonesia, misalnya, file DICOM dari PACS dikirim ke National Imaging Data Repository (NIDR) yang terintegrasi dengan platform SatuSehat; metadata radiologi selanjutnya diposting ke SatuSehat sebagai resource FHIR ImagingStudy. Proses ini menghasilkan URL WADO (Web Access to DICOM Objects) untuk melihat hasil pencitraan dan menghasilkan ImagingStudy.id yang disimpan dalam RME. Metadata tersebut mencakup identifikasi pasien, jenis modalitas, tanggal-waktu, dan identifier spesifik rumah sakit, mengikuti spesifikasi standar FHIR di Indonesia.

Di tingkat lokal rumah sakit, integrasi dengan RME biasanya dilakukan melalui Radiology Information System (RIS) yang terhubung ke SIMRS/EHR. Dokter klinik (DPJP) menginput order pemeriksaan radiologi di SIMRS, kemudian data order secara otomatis diteruskan ke RIS (misalnya lewat DICOM Modality Worklist). Radiografer mengakses order tersebut melalui RIS saat memulai pemeriksaan. Hasil pemeriksaan (citra) setelah masuk PACS, dapat ditinjau oleh radiolog, kemudian hasil interpretasi (laporan) disimpan kembali ke SIMRS/EHR (sering melalui HL7 ORU atau FHIR Observation/DiagnosticReport) untuk diakses tim klinis. Dengan demikian, alur data melibatkan integrasi DICOM (citra), HL7/FHIR (informasi penjadwalan, laporan), dan sistem nasional SatuSehat sebagai repository lintas lembaga.

Peran Operasional Radiografer

Radiografer memegang peran penting dalam alur kerja PACS.

Pra-pemindaian: radiografer memverifikasi identitas pasien dan permintaan pemeriksaan (order) yang berasal dari SIMRS/RIS. Biasanya, data order diambil melalui Modality Worklist DICOM agar nama dan ID pasien terisi otomatis di perangkat (mengurangi kesalahan input).

Akuisisi: radiografer menempatkan pasien dan mengoperasikan modalitas (misalnya, X-Ray, CT, MRI) sesuai protokol, memastikan parameter eksposur sesuai.

Labeling: selama akuisisi, radiografer bertanggung jawab memasukkan metadata yang benar: kode pasien, nama, orientasi, lokasi tubuh, jenis pemeriksaan—semua terekam sebagai tag DICOM. Jika ada kesalahan input awal (mislabeling), ini harus diperbaiki sebelum pengiriman. Studi menunjukkan bila kompetensi PACS rendah, maka risiko mislabeling meningkat dan memperlambat proses pelaporan.

Quality Control (QC): setelah citra diambil, radiografer memeriksa kualitas gambar (kontras, posisi, artifak). Jika kualitas tidak memadai, ia melakukan pemeriksaan ulang. Komunikasi dengan radiolog dapat terjadi melalui fitur refer PACS: seorang radiolog dapat meminta koreksi citra atau pengambilan ulang jika diperlukan. Sebuah studi menyatakan ~99% permintaan oleh radiolog kepada radiografer terkait QC citra; radiografer umumnya merespon sekitar 86% permintaan tersebut, meski dengan waktu respons rata-rata puluhan menit.

Unggah ke PACS: Setelah pemeriksaan selesai, citra dikirim dan disimpan otomatis ke server PACS. Radiografer meninjau konfirmasi bahwa transfer sukses dan memastikan data disimpan pada server arsip.

Metadata Entry: jika sistem memerlukan input tambahan (misalnya menyertakan referensi klinis atau catatan khusus), radiografer mengisinya melalui antarmuka RIS/PACS.

Koordinasi Tim: radiografer berkomunikasi dengan radiolog untuk klarifikasi teknis dan dengan klinisi (DPJP) jika ada temuan mendesak. Di era RME, radiografer juga memastikan bahwa semua hasil gambar telah dapat diakses oleh tim medis melalui RME/SIMRS.

Secara operasional, radiografer kini harus memiliki keahlian IT dasar (pengoperasian PACS, resolution terhadap masalah perangkat lunak) selain keahlian klinis. Organisasi profesi menyatakan kompetensi PACS adalah keahlian inti radiografer; tanpa itu, terjadi penundaan dan kesalahan pengarsipan. Situs lokal melaporkan mayoritas radiografer telah menerima pelatihan PACS yang cukup, namun kebutuhan pelatihan berkelanjutan tetap ada.

Perubahan Alur Kerja dan Beban Kerja Radiografer

Digitalisasi melalui PACS dan RME mengubah alur kerja radiografer dari berbasis film menjadi sepenuhnya elektronik. Proses pendaftaran pasien hingga pengiriman hasil kini terintegrasi; radiografer tidak lagi mencetak film atau CD, namun men-transfer file secara digital ke PACS. Hal ini memangkas langkah manual (misal proses pencetakan film) dan mempercepat distribusi hasil. Sebagai contoh, di RS Islam Jakarta Cempaka Putih, alur kerja terstruktur: dokter menginput order di SIMRS, data ke RIS worklist diakses radiografer, pemeriksaan dilakukan, citra dikirim ke PACS, dan akhirnya laporan dibagikan lewat SIMRS.

Namun, studi menunjukkan pergantian ke PACS dapat meningkatkan beban kerja di sisi radiografer. Redfern dkk. (2000) melaporkan bahwa setelah pengenalan PACS, waktu teknisi (technologist) memang lebih lama karena prosedur quality-control yang diperpanjang. Radiografer harus lebih teliti memeriksa gambar pada monitor, memastikan semua tag DICOM lengkap, serta kadang menangani masalah transfer data. Di sisi positif, radiografer merasakan efisiensi alur: layanan menjadi lebih cepat dan terorganisir. Studi lokal menunjukkan PACS meningkatkan kecepatan akses gambar penting, meminimalkan waktu tunggu pasien, dan mempermudah koordinasi antar tim (diagnosis lebih cepat dan kepuasan pasien meningkat). Dengan demikian, meski beberapa tugas baru ditambahkan (komputerisasi alur kerja, QC digital), banyak tugas fisik (penanganan film) dihilangkan.

Beban administratif meningkat: radiografer kini menginput data elektronik dan memantau sistem. Hal ini memerlukan waktu serta ketelitian lebih, terutama saat adaptasi sistem baru. Namun, sistem modern memungkinkan batch processing dan pelacakan otomatis, mengurangi risiko human error pada jangka panjang. Secara keseluruhan, perpindahan ke RME/PACS mendorong radiografer untuk mengembangkan kemampuan adaptif dan teknis dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Risiko dan Tantangan

Implementasi PACS dalam ekosistem RME memperkenalkan beberapa risiko dan tantangan:

  • Kesalahan Data (Data Errors): Jika input metadata (misalnya ID pasien, parameter pemeriksaan) salah, maka citra dapat terasosiasi dengan pasien yang keliru. Kurangnya kompetensi teknis radiografer berkontribusi pada kesalahan semacam ini. Oleh karena itu SOP verifikasi (dua cek identitas) sangat penting.
  • Privasi & Keamanan: Citra medis adalah data sensitif. Sesuai PMK No.24/2022 dan Undang-Undang PDP, penyimpanan serta transmisi data pasien harus aman. Tantangan utamanya adalah memastikan enkripsi komunikasi DICOM, pengaturan hak akses, serta audit log akses. Pada implementasi nasional, pipeline PACS→NIDR→SatuSehat harus mematuhi standar FHIR dan kebijakan penyimpanan (25 tahun). Kontrol akses untuk kasus darurat (akses tanpa izin pasien) juga diatur.
  • Kompatibilitas Sistem: Banyak rumah sakit menggunakan berbagai SIMRS/RIS. Integrasi PACS dengan tiap sistem ini bervariasi; adapter atau middleware mungkin diperlukan. Penggunaan standar HL7 (untuk pesan pendahuluan/pasien) dan FHIR mempermudah interoperabilitas, namun tantangan tetap di konversi format. Selain itu, beberapa alat radiologi lama tidak mendukung DICOM Worklist, sehingga alur kerja masih semi-manual.
  • Latency & Ketersediaan: Citra diagnostik (misal CT 3D) berukuran besar; transfer via jaringan bisa lambat jika bandwidth terbatas. Keterlambatan dapat memengaruhi waktu diagnosis, terutama dalam keadaan darurat. Solusi termasuk penggunaan jaringan berkapasitas tinggi atau PACS berbasis cloud dengan caching lokal. Selain itu, sistem PACS harus memiliki redundansi dan backup untuk mencegah downtime. Kesiapsiagaan darurat (mis. ketersediaan sementara perangkat film atau stasiun offline) perlu diantisipasi.
  • Keamanan Data: Risiko keamanan siber (hacker, ransomware) meningkat karena sistem terhubung. Pengamanan perimeter, firewall khusus citra medis, dan enkripsi harus diterapkan. Kegagalan dalam proteksi dapat mengakibatkan pelanggaran data pasien.
  • Workflow Darurat: Dalam kondisi gawat darurat, waktu akses citra harus sangat cepat. Jika PACS down, SOP darurat (fallback) harus diaktifkan, misalnya akses cadangan atau metode lapangan sementara.
  • Isu Organisasi dan Budaya: Transisi ke RME menuntut perubahan manajemen; resistensi staf atau kurangnya dukungan SDM/anggaran dapat menghambat efektivitas. Pelatihan dan sosialisasi menjadi kunci mengatasi hambatan ini.

Kompetensi dan Pelatihan

Untuk mengoptimalkan penggunaan PACS, radiografer perlu menguasai kompetensi teknis dan operasional berikut:

  • Pemahaman DICOM: Termasuk Worklist, standar citra, struktur metadata. Radiografer harus mampu menggunakan Worklist DICOM untuk menarik data pemeriksaan secara otomatis, mencegah entri manual.
  • Keterampilan IT Dasar: Operasional software PACS/RIS, troubleshooting error sederhana, penggunaan viewer. Juga pemahaman jaringan dasar (LAN/konfigurasi sederhana).
  • Quality Assurance: Mampu menilai kualitas citra (kontras, noise) dan melakukan koreksi/ulang bila perlu.
  • Komunikasi dan Kolaborasi: Menjaga komunikasi dengan radiolog dan tim klinis. Misalnya, menindaklanjuti permintaan radiolog terkait QC citra.
  • Kepatuhan Proses Kerja: Mengikuti SOP digitalisasi (mis. verifikasi pasien, dokumentasi elektronik) serta standar privasi.
  • Adaptasi Teknologi: Kesiapan belajar antarmuka baru dan fitur tambahan (mis. PACS refer function). Studi menunjukkan tingkat adopsi dan kepercayaan radiografer meningkat setelah pelatihan terstruktur.

Rekomendasi Pelatihan: Program training bertahap (theory + praktik) diperlukan. Materi harus mencakup penggunaan PACS/RIS, standar DICOM/HL7, proses alur kerja digital, serta simulasi kasus (quality control, troubleshooting). Praktek langsung di lingkungan PACS rumah sakit dianjurkan. Secara berkala diadakan refreshing course saat ada peningkatan versi sistem.

Asosiasi profesi menekankan pentingnya PACS competence; misalnya ASRT dan badan profesi Australia menganggapnya sebagai kompetensi inti radiografer. Oleh karena itu, sertifikasi internal atau evaluasi kompetensi PACS dapat menjadi bagian KPI radiografer.

Kebijakan Rumah Sakit dan SOP yang Disarankan

Rumah sakit perlu merumuskan kebijakan dan SOP yang mendukung alur PACS-RME, antara lain:

  • SOP Verifikasi Identitas: Standarisasi cek ganda identitas pasien sebelum pemindaian (sesuai Pasal 72 PMK 269/2008 lama dan prinsip privasi Pasal 25/26 PMK 24/2022).
  • SOP Pengelolaan PACS: Prosedur opsional akses citra, backup data, pemeliharaan server. Termasuk pengaturan hak akses (radiografer hanya mengupload, radiolog menginterpretasi, admin mengatur sistem).
  • SOP Data Entry & Labeling: Petunjuk entri parameter citra (body part, posisi, kontras, dll.). Cek ulang metadata dengan Worklist bila tersedia.
  • SOP Quality Control: Langkah-langkah pemeriksaan kualitas citra oleh radiografer sebelum meninggalkan ruang pemeriksaan; tata cara penanganan citra yang tidak layak.
  • SOP Komunikasi Internal: Mekanisme referensi dalam PACS untuk radiolog menghubungi radiografer terkait citra bermasalah. Juga prosedur pemberitahuan hasil penting (critical findings) antar tim.
  • SOP Privasi & Keamanan: Penggunaan PACS harus sesuai Kebijakan Privasi data Kemenkes. Perangkat lunak PACS wajib dienkripsi dan diaudit. Radiografer hanya boleh mengakses data pasien terkait pekerjaannya.
  • SOP Darurat: Prosedur cadangan jika PACS/RIS down (mis. kertas antrian RS, pemeriksaan sementara, atau sistem lokal backup).
  • Pelatihan & Evaluasi Berkala: Melakukan pelatihan wajib untuk radiografer baru dan evaluasi keterampilan rutin (misal dengan simulasi kasus/rice competency test).
  • Pengukuran Kinerja: Menetapkan indikator kunci, misalnya turnaround time untuk pemrosesan citra, tingkat kesalahan labeling (target 0%), dan kepuasan dokter pengguna.

Hasil penelitian lokal menyimpulkan bahwa SOP yang jelas dan pelatihan memadai membuat penggunaan PACS lebih efektif. Kendala seperti perlunya monitor resolusi tinggi atau peralatan khusus juga perlu dicantumkan dalam SOP pengadaan.

Studi Kasus Implementasi di Indonesia

Beberapa rumah sakit di Indonesia telah berhasil mengimplementasikan PACS terintegrasi. RS Islam Jakarta Cempaka Putih (Tipe B) menyiapkan SIMRS terintegrasi dan menerapkan PACS yang berhubungan dengan RIS. Workflow yang diadopsi: dokter memasukkan order radiologi di SIMRS, data otomatis ke RIS (worklist), radiografer melakukan pemeriksaan dan citra terupload ke PACS, radiolog meninjau citra via PACS, lalu hasil interpretasi dibagikan melalui SIMRS kepada tim perawatan. Integrasi SIMRS–RIS–PACS–modalitas ini terbukti optimal, meningkatkan efisiensi, akurasi, dan kualitas layanan. Inovasi lain di RS tersebut adalah penggunaan barcode untuk distribusi hasil: pasien memperoleh kode unik untuk mengakses hasil digital dari rumah, menggantikan CD/film.

RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta dan rumah sakit premier lainnya juga melaporkan peningkatan efisiensi pasca-PACS. Menurut Setyawan & Supriatna, implementasi PACS di RS Sardjito tahun 2004 meningkatkan kecepatan akses citra serta koordinasi klinis. Studi di RS Premier Bintaro (Manajemen Kesehatan Indonesia, 2020) serupa menemukan kualitas pelayanan meningkat. RS Internasional lain (studies di Filipina/Malaysia) menunjukkan PACS/RIS terintegrasi mempercepat waktu pelaporan dan meminimalkan kesalahan input (Putu Eka et al., 2020). Contoh sukses ini menekankan pentingnya pelatihan SDM dan kesiapan infrastruktur dalam tiap implementasi.

Metrik Evaluasi Kinerja dan KPI

Beberapa metrik kinerja dapat digunakan untuk mengukur peran radiografer terkait PACS:

  • Waktu Proses Pemeriksaan: rata-rata waktu dari pendaftaran hingga citra tersedia di PACS. Penurunan nilai menandakan efisiensi meningkat.
  • Tingkat Kesalahan Input: persentase citra yang perlu direlabel karena kesalahan metadata. Target mendekati 0%.
  • Waktu Turnaround Pemeriksaan: waktu dari pemindaian selesai hingga laporan radiolog selesai. PACS yang terintegrasi baik dapat menurunkan angka ini (Studi menunjukkan penurunan report dictation time pasca-PACS).
  • Respon terhadap refers Radiolog: proporsi permintaan radiolog ke radiografer (quality issues) yang direspon dalam waktu standar (mis. 2 jam).
  • Uptime Sistem PACS: persentase waktu layanan PACS online dan dapat diakses. SLO dapat ditetapkan (mis. ≥99%).
  • Kepuasan Pengguna: survei kepuasan dokter dan pasien terhadap waktu akses citra dan kejelasan hasil; PACS yang baik meningkatkan skor kepuasan.
  • Pelatihan SDM: jumlah sesi pelatihan PACS yang diikuti radiografer per tahun, dan pass rate asesmen kompetensi internal.
  • Pemanfaatan SatuSehat: proporsi studi radiologi yang berhasil diunggah ke SatuSehat (ImagingStudy berhasil dibuat).

Metrik ini harus diawasi secara berkala. Sebagai contoh, sistem worklist DICOM dapat diukur efektivitasnya lewat pengurangan kesalahan input data (CT worklist mampu meminimalkan kesalahan entri). KPI semacam accuracy of labeling dan timeliness of result delivery membantu menilai kinerja radiografer.

Rekomendasi Implementasi Teknis dan Manajerial

Teknis: Rumah sakit harus mengadopsi standar internasional (DICOM untuk citra, HL7/FHIR untuk data klinis) dan mengikuti pedoman SatuSehat. Pemilihan PACS idealnya mendukung interoperabilitas (worklist, image storage, viewer terintegrasi, API SatuSehat). Infrastruktur (server, storage, jaringan) harus memadai, termasuk cadangan (backup) dan keamanan siber. Monitor stasiun kerja beresolusi tinggi direkomendasikan untuk diagnostik. Teknologi cloud atau PACS hybrid bisa dipertimbangkan untuk skalabilitas dan biaya. Rute DICOM ke NIDR/SatuSehat wajib dipastikan berfungsi (termasuk pengaturan router dan mapping FHIR ImagingStudy).

Manajerial: Perlu visi manajemen dan dukungan kebijakan (PMK 24/2022). Anggaran alokasikan untuk perangkat keras/SDM PACS. Bentuk tim governance internal (IT-PACS, Radiologi, Manajemen RS) untuk pengawasan. Sosialisasi dan road map transisi ke digital harus dijalankan. SOP dan KPI yang telah dirumuskan harus dikomunikasikan ke seluruh staf. Evaluasi berkala (audit penggunaan PACS, survei kepuasan, review workflow) penting untuk perbaikan berkelanjutan. Hospital leadership harus mendorong budaya keamanan data dan privasi melalui pelatihan dan pengawasan sesuai regulasi.

Tabel Perbandingan Fitur PACS, Integrasi RME, dan Checklist SOP Radiografer

AspekDeskripsi
Fitur Utama PACS– Penyimpanan dan pengarsipan gambar digital berkapasitas besar
– Dukungan viewer untuk diagnosa (mengukur, menandai gambar)
– Fitur QC digital (kalibrasi, penerangan detil) dan protokol keamanan data |
Integrasi dengan RME/EMR– Standar DICOM untuk format citra, HL7 v2.x/HL7 FHIR untuk penjadwalan dan laporan
– Pengiriman metadata radiologi (ImagingStudy FHIR) ke platform SatuSehat
– Worklist DICOM menghubungkan RIS/SIMRS: data order dari RME otomatis ke RIS
– Laporan radiologi tersimpan di EMR/SIMRS (HL7 ORU atau FHIR Observation)
– Enkripsi dan proteksi akses sesuai regulasi (UU PDP, PMK 24/2022)
Checklist SOP Radiografer– Verifikasi Pasien & Order: Periksa identitas pasien dan permintaan di RME sebelum scan
– Gunakan Worklist DICOM: Ambil data pasien/parameter otomatis dari RIS untuk akuisisi
– Setting Modalitas: Atur protokol pemindaian sesuai indikasi (kontras, eksposur)
– Labeling Gambar: Pastikan tag DICOM (nama, ID, orientasi, body part) lengkap dan akurat
– Quality Control: Periksa citra di monitor; ulangi pemindaian jika ada artefak/kualitas buruk
– Transfer ke PACS: Konfirmasi gambar tersimpan di PACS, catat study ID sesuai SOP
– Dokumentasi: Isi metadata tambahan (teknisi, catatan klinis penting) di RIS/PACS
– Keamanan Data: Pastikan logout setelah sesi, simpan data di server aman, lapor insiden jika terjadi eror|

Diagram Alur Kerja (Mermaid)

Diagram berikut menggambarkan alur interaksi antara Poliklinik/DPJP (dokter perujuk), SIMRS/RME, RIS, Radiografer, PACS, dan Radiolog. Dokter memasukkan order di SIMRS, diteruskan ke RIS; radiografer mengambil kerja dari RIS, melakukan pemeriksaan dan mengirim citra ke PACS; radiolog meninjau citra di PACS dan memasukkan laporan kembali ke RME.

Diagram ini menunjukkan integrasi SIMRS–RIS–PACS: DPJP memasukkan permintaan ke RME, yang diteruskan sebagai worklist ke radiografer. Radiografer melakukan akuisisi dan mengunggah ke PACS. Radiolog mengakses citra di PACS untuk interpretasi, kemudian hasil laporan dikirim kembali ke RME agar DPJP dan tim klinis dapat melihatnya.

Sumber

  • Schinder Law Firm – Ringkasan PMK No.24/2022 (Regulasi RME Indonesia).
  • Satusehat Kemenkes – Dokumentasi FHIR ImagingStudy untuk data radiologi.
  • Dody Naftali (PETIRS, 2026) – “Mengenal Arsitektur PACS Radiologi”.
  • Simandjuntak, M.E. (2022) – Issues and Challenges in EMR Regulation.
  • Lee dkk. (2023) – Studi komunikasi PACS radiolog–radiografer.
  • Redfern dkk. (2000) – J. Digit Imaging: efek PACS pada workflow radiologi.
  • Politeknik Kesehatan Jakarta – Studi PACS & SOP radiografer.
  • Rangga (2026) – Studi kasus implementasi PACS di RS Islam Cempaka Putih. (Semua sumber di atas digunakan sebagai referensi utama.)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *